Komite Audit
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 19/SK-KOM/Leg/KEL/VI/2025 tanggal 5 Juni 2025, Perseroan telah memberhentikan dan mengangkat anggota Komite Audit sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku sebagaimana tercantum dalam Peraturan OJK No. 55/2015, dengan susunan anggota Komite Audit sebagai berikut:
Ketua Komite Audit | : | Sim Idrus Munandar |
---|---|---|
Bapak Sim Idrus Munandar diangkat sebagai Komisaris Independen PT Kencana Energi Lestari, Tbk. pada tahun 2018. Selain itu, beliau juga menjabat sebagai Direktur Independen di Samko Timber Ltd. dan Kencana Agri Ltd., dua perusahaan berbasis di Singapura, masing-masing sejak tahun 2008 dan 2010. Beliau juga pernah menjabat sebagai Komisaris Independen BCA Finance untuk periode tahun 2012 hingga 2016. |
||
Anggota | : | H. Budi Ruseno |
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 54 tahun. Menjabat sebagai Anggota Komite Audit sejak 2018. Pernah menjabat sebagai Partner di KAP Amachi Arifin Mardani & Muliadi (2012-sekarang), Manager di KAP Drs. Tb. Ch. Amachi (2011-2012), Manager di KAP Andi, Arifin & Rekan (2010-2011), Supervisor di KAP Andi, Arifin, Amita Wisnu & Rekan (2009- 2010), Direktur Keuangan di PT Agis Tbk (2009-2009), Direktur Keuangan di PT Agis Electronic (2007- 2009), DIrektur Keuangan di PT Perdana Expressindo (2003-2007), Direktur Keuangan di PT Agis Aweca Asia (2001-2003), Direktur Keuangan di PT Artha Graha Wahana (1998-2001), Direktur Keuangan di PT Artha Wahana Adhitama (1997-2001), Manager Keuangan & Akunting di PT Artha Graha Wahana (1996- 1998), Manager Keuangan & Akunting di PT Amcol Graha Electronic Industries (1992-1996), Budget Controller di PT Amcol Graha Electronic Industries (1989-1991), Internal Audit di PT Indocement Tunggal Perkasa (1989), Exernal audit di KPMG Hanadi Sudjendro & Co. (1987-1988). |
||
Anggota | : | Tommy Arianto |
Piagam Komite Audit
Perseroan telah menyusun suatu Piagam Komite Audit yang telah ditetapkan oleh Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal 1 Agustus 2018. Piagam Komite Audit ini telah diperbaharui sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 55/2015 berdasarkan Piagam Komite Audit Perseroan yang ditetapkan oleh Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal 30 September 2025 dan mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Oktober 2025. Untuk Piagam Komite Audit selengkapnya, silakan klik di sini.